IMB Terbit, Tim 7 GKI Sebut Negara Hadir Lindungi Rakyat
“Tim 7 dan Pemererintah Kota Bogor yang terus membangun dialog dan musyawarah, kemudian mencapai kesepakatan, dengan menghargai kearifan lokal dan bersama-sama untuk membangun kedamaian dalam keragaman di Indonesia, khususnya di Bogor,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan, bahwa Bogor adalah kota dengan kehidupan masyarakatnya yang rukun, damai, serta saling menghargai dalam kebersamaan dan keberagaman.
“Saya deklarasikan, bahwa Bogor bukan kota intoleran. GKI telah membuktikan itu. Bogor adalah kota yang toleran, terbukti kami mengajukan izin untuk mendirikan rumah ibadah dapat diperoleh dengan baik, dengan cara komunikasi yang baik pula,” katanya, dilansir dari antara.
Pemerintah Kota Bogor secara resmi menyerahkan dokumen IMB untuk pembangunan rumah ibadah GKI di Jalan R Abdullah Bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor, setelah sebelumnya terjadi polemik selama sekitar 15 tahun.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyerahkan dokumen IMB tersebut kepada pengelola GKI Pengadilan Bogor, di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah GKI, di Jalan R Abdullah Bin Nuh, Minggu.
Hadir pada kegiatan tersebut, antara lain, Komandan Korem 061/Suryakancana, Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, Komandan Kodim 0606/Bogor, Kolonel Infantri Roby Bulan, Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Herry Hermanus Horo, Ketua Umum Jemaat GKI Pengadilan, Krisdianto, serta pimpinan dari organisasi keagamaan.(qq)