Sangap kembali mengingatkan, bahwa kelahiran reformasi 98 adalah untuk membangun peradaban bangsa yang humanis dan berbudaya egaliter dalam politik Indonesia.
“Politik fitnah merupakan sumber perpecahan dan disintegrasi bangsa. Siapapun yang menang dan kalah, jika melakukan politik fitnah, pasti memberikan bekas psikologis dan trauma sosial dalam kehidupan masyarakat,” katanya menegaskan, dilansir dari antara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sls)