Untuk itu, sejak 6 Juni 2022, Pemkab OKI melakukan kegiatan sosialisasi dan melatih para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara serta pelaku usaha UMKM di Kabupaten OKI
Sekretaris Daerah OKI Husin mengatakan tujuan implementasi PPMSE di OKI ini, selain mendorong akuntabiltas dan transparansi belanja pemerintah, juga membantu UMKM memperluas pasar ke sektor pemerintah melalui platform ‘Bela Pengadaan’.
“Ini juga bagian dari upaya kami mengembangkan UMKM lokal,” kata Husin.
Manajer MBizmarket area Sumatera Anugrah Alridwan mengatakan M Bizmarket telah dipercaya menjadi salah satu e-merchant (mitra toko daring) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) dalam Portal Bela Pengadaan.
Lewat toko daring tersebut, berbagai kebutuhan lembaga pemerintahan dapat diakses secara mudah dan praktis, yang selanjutnya akan dilayani oleh M Bizmarket dan para mitra.
“Ini wujud dukungan kami dalam mendukung pemerintah daerah juga keberlangsungan usaha UMKM. Ini peluang untuk memperluas akses pasar sehingga UMKM bisa menjangkau lebih banyak pelanggan. Kami siap membantu mitra toko UMKM kami di OKI,” kata Anugrah.(qq)