Kejagung Sita 19 kontainer Terkait Mafia Pelabuhan

“Diduga juga ada unsur penyuapannya pada tahun 2015-2021,” kata dia.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih belum menetapkan tersangka yang memiliki keterkaitan dengan kasus mafia pelabuhan dan masih berada di tahap penyidikan umum.

“Aset-aset belum ada juga yang dilakukan penyitaan,” ucap Ketut Sumedana.

Pihak Kejaksaan Agung juga masih belum menetapkan besaran kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini. Sumedana mengatakan, pihaknya masih dalam proses konsultasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

“Perkara ini memang baru dinaikkan 2 Maret 2022 lalu, baru dinaikkan penyidikannya dan baru 10 orang yang diperiksa dari saksi kasus mafia pelabuhan,” kata Ketut Sumedana.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.