Kemenag Imbau Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Dilakukan di RPH
“Kalau dari harapan Pak Bupati menyampaikan diberikan waktu empat hari, kemudian memang harapannya dibatasi panitia hanya maksimal 20 orang, kemudian di panitia ada panitia sendiri yang diminta mengawasi kepanitiaan itu sendiri,” katanya, dilansir dari antara.
Dia juga mengatakan, kaitan pelaksanaan hari raya Idul Adha, Kantor Kemenag juga mempunyai tugas dalam rangka menyosialisasikan SE Menteri Agama tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat ibadah dan juga pengawalan agar terlaksana Instruksi Bupati Bantul tentang PPKM Darurat.
“Masyarakat diimbau mengoptimalkan beribadah dari rumah masing-masing, apalagi kita umat Islam akan melaksanakan kegiatan keagamaan yang sangat penting atau Idul Adha, yang mana ini mengundang potensi untuk berkerumun atau berkumpul,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kemenag Bantul dalam beberapa hari ini secara aktif melakukan silaturahmi kemudian juga pengawasan kepada masjid-masjid di Bantul.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan secara masif, mudah-mudahan masyarakat kita, kemudian tokoh-tokoh agama kita dan para pengurus takmir bisa melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing,” demikian Aidi Johansyah.(q)