Kolaborasi Dengan KPK, PT PPI Terus Tingkatkan Komitmen Antikorupsi
Plt. Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana berharap bimtek ini menjadi wadah dalam menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak proses-proses demokrasi akibat degradasi moral.
PT PPI (Persero) sangat aware terhadap hal-hal terkait menumbuhkan kesadaran anti-korupsi, dengan memiliki peraturan-peraturan kebijakan, diantaranya kebijakan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System), kebijakan penerimaaan dan pemberian hadiah, pedoman pengendalian gratifikasi dan kebijakan anti penyuapan.
“Kami telah memiliki saluran pengaduan atas kebijakan WBS dan SM4P Lapor yang dapat dilakukan melalui digital online di kanal website perusahaan www.ptppi.co.id,” ujar Kepala Sekretariat Perusahaan PT PPI Syailendra.
PT PPI (Persero) juga telah memiliki sertifikat SMAP ISO 37001, hal ini dilakukan dalam rangka tata Kelola yang baik dan juga komitmen supaya mitra bisnis nyaman bertransaksi dengan PPI sebagai BUMN perdagangan di Indonesia, dikabarkan dari antara.(qq)