KPK dan PTBA Perkuat Pencegahan Korupsi Wujudkan Korporasi yang Bersih
Selain itu, ia mengatakan KPK juga telah memberikan pendampingan terkait aset PT Bukit Asam meskipun masih ada yang belum terselesaikan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan PT Bukit Asam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Firli mengatakan KPK akan membantu PT Bukit Asam untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, termasuk penertiban dan penyelesaian sengketa aset.
Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, KPK akan membuat kajian terkait pemanfaatan usaha PT Bukit Asam.
KPK, kata Firli, juga akan membahas lebih lanjut bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai beberapa regulasi terkait BUMN.(qq)