Terkait DENGAN pejabat Unila yang ditangkap, Pandra enggan membeberkan siapa saja pejabat Unila yang diperiksa di Polda Lampung itu.
Ia mengungkapkan kapasitas Polda Lampung dalam kasus ini hanyalah “backup” atau pendukung. Seluruh informasi mengenai operasi tangkap tangan itu ada di tangan KPK.
“Ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara KPK dan Polda Lampung, saat ini mereka-mereka yang diamankan Jumat (19/8) malam telah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK,” katanya, dilansir dari antara.
OTT KPK terhadap Rektor Unila Karomani ini dilakukan di Bandung dan Bandarlampung. Karomani ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.(qq)