Sementara informasi yang berhasil dihimpun media Harnasnews.com di lapangan jika perwira TNI AD tersebut datang ke Pos AL diduga ada ‘keterkaitan’ dengan persoalan kasus tambang PIP di perairan Batu Belubang kini diamankan pihak Pos AL Pangkal Balam.
Menyaksikan kehadiran oknum perwira TNI AD di Pos AL Pangkalpinang siang itu spontan sejumlah awak media pun seketika langsung mendokumentasikan (memotret/memvideokan) kendaraan dinas TNI AD terparkir di halaman depan Pos AL setempat.
Setiba di Pos AL Pangkal Balam, oknum perwira TNI AD ini pun langsung menuju ke dalam gedung Pos AL Pangkal Balam. Namun tak berapa lama kemudian, oknum perwira TNI AD itu pun keluar dari Pos AL.Pangkal Balam dan teihat langsung membawa mobil dinas yang ditumpanginya keluar dari halaman Pos AL Pangkal Balam.
Namun sayangnya oknum perwira TNI AD itu malah enggan berkomentar saat ditemui wartawan soal kehadiran dirinya ke Pos AL Pangkal Balam siang pasca beberapa jam pihak Pos AL Pangkal Balam mengamankan dua pekerja tambang laut beikut peralatan tambang lainnya termasuk satu unit PIP.
Kegiatan pemeriksaan dua pekerja tambang PIP oleh penyidik Polresta Pangkal Balam dari siang hingga menjelang sore masih saja. berlangsung. “Kasus ini sedang diperiksa oleh tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Nantinya akan dapat dipastikan apakah ada pelanggaran pidananya atau tidak,” tegas Puji.
Sementara itu Pengawas Tambang Laut PT Timah wilayah Bangka Tengah, Fikri siang itu terlihat hadir di Pos AL Pangkal Balam di hadapan wartawan, ia malah mengaku tak mengetahui pasti legalitas aktifitas PIP diduga di bawah bendera perusahaan mitra PT Timah (CV Deta Nusantara Abadi) bekerja di perairan Sampur Batu Belubang namun diamankan pihak Pos AL Pangkal Balam siang itu.
Sebaliknya Fikri alias Aceng ini malah menjelaskan jika saat ini tercatat ada 5 perusahaan mitra PT Timah beroperasi di wilayah perairan Batu Belubang, Pangkalbalam, Bangka Tengah.
Adapun 5 mitra PT Timah tersebut yakni CV Gelombang Samudra Perkasa sebanyak 13 ponton, CV Binsahab Aditia Pratama 10 ponton, CV Trako Indo Tama Banka 5 ponton milik Willyam Bahron, dan CV Teratai Tanjung Gunung 10 ponton milik Jimmy.
“Sedangkan CV Deta Nusantara Abadi ada 5 ponton. Jadi total ponton yang beroperasi di Batu Belubang itu ada 43 ponton, selebihnya ilegal,” ungkapnya.
Sejauh ini Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI M Jangkung Widyanto masih diupayakan dikonfirmasi oleh Harnasnews.com terkait kabar ‘miring’ menyebutkan seorang oknum TNI AD diduga ada keterkaitan dengan kasus penangkapan PIP berbendera CV Deta Nusantara Abadi) oleh pihak Pos AL Pangkal Balam dan saat ini kasus ini pun masih didalami pihak Satresktrim Polresta Pangkalpinang.
Begitu pula Senin (26/4/2021) siang media Harnasnews.com mencoba mengkonfirmasi Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI M Jangkung Widyanto melalui pesan singkat (What’s App) terkait info yang berkembang adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam aktifitas tambang timah PIP di perairan Batu Belubang hingga dua pekerja tambang berikut 1 unit ponton termasuk barang bukti lainnya ikut diamankan anggota Pos AL Pangkal Balam. Namun sayangnya tak ada tanggapan dari Danrem 045/Garuda Jaya. (Yudi)