LaNyalla Nilai Seniman-Budayawan Perlu Dapat Bantuan Khusus Saat PPKM
Untuk diketahui, pemerintah memberi bantuan sosial BLT kepada pekerja seni atau seniman sebesar Rp1 juta pada 2020 dengan alokasi senilai Rp26,5 miliar untuk melindungi 26.500 pelaku seni dan budaya yang mata pencaharian-nya terdampak COVID-19.
Hal ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, karena pandemi COVID-19 ini dianggap telah melumpuhkan perekonomian masyarakat, termasuk pekerja seni.
“Bansos dari pemerintah harus disalurkan secara merata ke seluruh warga terdampak pandemi COVID-19. Para pekerja seni dan budayawan banyak yang belum tersentuh bantuan. Saya rasa pemerintah daerah juga harus punya alokasi khusus untuk membantu dua sektor ini,” ucap-nya, dilansir dari antara.
Beberapa pemda, lanjutnya, seperti Jawa Barat sudah mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk bansos bagi PKL hingga seniman dan budayawan. Pemberian sembako dan bantuan tunai juga sudah berjalan. Hal itu perlu diikuti daerah lain.
LaNyalla pun berharap pemerintah daerah juga bisa memfasilitasi kegiatan kesenian dan karya seniman serta budayawan dalam bentuk digital. Hal ini dinilai sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi.
Pemerintah bisa memanfaatkan para seniman dan budayawan untuk melakukan sosialisasi penanganan COVID-19. Di daerah, ujar LaNyalla, pemda bisa melibatkan seniman-seniman jalanan.(qq)