Masa Tenang, Dua Orang Diamankan Diduga Melakukan Black Campaign
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Masa tenang pada hari pertama, sejumlah APK ditertibkan oleh petugas gabungan serta Bawaslu Kota Bekasi. Namun, hal tak terduga justru terjadi pada hari pertama masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, dengan dinodai adanya dugaan Black Campaign kepada Paslon 03 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.
Hal ini terlihat saat beberapa oknum warga kedapatan menempelkan sticker Black Campaign yang menggambarkan beberapa mantan Walikota Bekasi ditangkap KPK.
Yang lebih parahnya lagi, terdapat foto Calon Walikota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto yang bertuliskan “Masa ditangkap juga dengan dugaan korupsi polder dan alat olah raga?”. Tulisan tersebut mengarahkan opini kepada masyarakat tentang hal yang negatif.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mustikasari, Kelurahan Mustikajaya. Dua orang berinisial M (44) dan G (31) yang merupakan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diamankan di kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Dari pengakuan oknum warga bernama Mansur, awalnya dirinya disuruh temannya untuk menempelkan stiker dan akan diberikan imbalan sebesar 100 ribu rupiah
“Awalnya saya disuruh sama temen saya mau nempelin stiker. Saya bilang mau lah kalau nempelin mah, kapan? Nanti malam rada maleman sekitar jam 12-an, tapi nanti jam 10 kumpul dulu. Nanti kalau buat jalan mah ada di kondisiin uang jalan sama rokok Rp 100 ribu saya dikasih,” ucap Mansur dihadapan awak media, Minggu (24/11/24).
Mansur menyebut bahwa yang menyuruh memasangkan stiker Black Campaign yaitu Misar yang masih menjadi saudaranya.
Dirinya juga tidak mengetahui terkait aturan Pilkada Kota Bekasi yang tidak membolehkan melakukan Black Campaign.
“Engga tau saya, disuruh aja nempelin ini aja. Untuk nempel stikernya Di Kota Bekasi wilayahnya Rawalumbu saya. Nempelin harus abis, nempelin di pager panel sama tiang listrik,” ucap Mansur.
“Saya nyesel, kapok. Engga mau lagi saya, yang niatnya mau bantu malah dirugikan, engga mau lagi saya,” sesal Mansur.
Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi warga masyarakat agar tidak mudah termakan bujuk rayu untuk melakukan aksi yang dikategorikan sebagai Black Campaign (kampanye hitam).(Red)