Pansus Wagub Ketok Pasal Tatib Cawagub Gerindra Kandas

Selain pasal kemungkin deadlock paripurna, dalam pembahasan juga mempertanyakan syarat kuorum jumlah anggota DPRD.

“Sekurang-kurangnya lebih dari separuh anggota DPRD 106 harus dihadiri. Dan harus dihadiri wagub. Itu pun sudah disetujui,” beber caleg gagal dari Nasdem itu.

Untuk pasal lainya yang ada dalam tatib. Pansus mengatur sejumlah aturan yang tidak jauh berbeda dari proses pemilihan yang dilakukan oleh KPU dalam pemilihan kepala daerah dan pileg.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.