“Kami saat ini punya 80 anggota parlemen, dan 41 di antaranya dari MILF, kami adalah mayoritas. Maka, saya pikir kami ingin belajar dari pengalaman mereka (Aceh),” kata Aida, dikutip dari antara.
Sementara itu, Ketua Banleg DPRA Azhar Abdurrahman menyatakan bahwa parlemen Moro sedang menyusun UU tentang wilayah teritorial Mindanao serta beberapa peraturan lainnya, termasuk soal beberapa yang sudah dirampungkan seperti regulasi pemilu lokal.
Bahkan, kata Azhar, mereka juga ingin mempelajari soal pengaturan hak-hak pejuang atau veteran perang itu sendiri.
“Maka, mereka melakukan studi banding, mereka ingin melihat pengalaman di Aceh,” katanya.
Menurut Azhar, dari cerita mereka dapat disimpulkan sebenarnya untuk proses transisi mereka sangat maju, terutama soal pendanaan untuk para veteran perang yang kini menjadi prioritas mereka.
“Kami dahulu hanya melalui BRA (Badan Reintegrasi Aceh). Kalau mereka, menjadi prioritas untuk mendanai para pejuang veteran perang,” kata Azhar Abdurrahman.(qq)