Pada kesempatan ini, anggota Bhabinkamtibmas Desa Randugong AIPDA Harid Kurniawan S.H.,M, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, kegiatan acara pembentukan Team CEKAL (Cegah-Tangkal) Covid-19 ini, sebagai salah satu wujud penerapan peraturan pemerintah terkait hal peniadaan Mudik di bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Giat Pembentukan Team CEKAL (Cegah-Tangkal) Covid-19 ini, sebagai salah satu wujud penerapan peraturan pemerintah terkait hal peniadaan Mudik di bulan Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1442 tahun 2021,” tegas AIPDA Harid Kurniawan S.H.,M.
Dalam paparannya, Harid mengatakan tugas Team tersebut yakni menjaga Ketertiban, dan keamanan Kamtibmas, serta pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri demi keselamatan warga sekitar dari Covid-19.
“Tugas team ini khusus untuk antisipasi Covid-19, dan pelarangan mudik hari raya idul Fitri diantara lain, melakukan pendataan terhadap warga desa yang bekerja di luar Daerah, luar Kota/luar Negeri, serta memberikan Sosialisasi pada warga apabila memiliki kerabat yang bekerja di luar Daerah agar tidak mudik,” jelasnya
Selain itu, Team juga selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan, dan satgas Covid Desa, apabila ada warga yang bekerja dari luar memaksa untuk pulang, ataupun ada warga luar Daerah masuk ke Desa Randugong, sehingga bisa segera diambil langkah untuk mengarahkan orang tersebut keruangan karangtina yang sudah disediakan. (Tri)