Pemkab Bogor Minta Dirut RSUD Tingkatkan SPM
Menurutnya, dalam penerapan SPM PTM, yang harus dilakukan melalui empat tahap yakni pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, penyusunan rencana dan pelaksanaan pemenuhan kebutuhan layanan dasar.
“Melalui program kegiatan dan anggaran tepat sesuai target dan sasaran yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan, Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi permasalahan yang dihadapi tidak hanya di Kabupaten Bogor juga seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu menyediakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengendalikan penyakit tidak menular wajib disediakan oleh pemerintah daerah.
“Tentunya butuh komitmen bersama sesuai tugas dan peran masing-masing. Dengan kegiatan ini kami harap menjadi pedoman bagi kita semua terutama dalam menyusun kegiatan dan anggaran pengendalian penyakit tidak menular di Kabupaten,” ujar Adang. (Dod)