Peneliti Ingin Peningkatan Literasi Keuangan Dukung Industri Fintech
Hal ini mengindikasikan bahwa banyak masyarakat yang sudah mengakses layanan keuangan di Indonesia seperti perbankan, asuransi, dan lembaga keuangan mikro. Namun mereka tidak memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam hal pengelolaan keuangan sehingga rawan terjatuh ke dalam gagal bayar.
Ia berpendapat, implementasi PPKM menyebabkan mata pencaharian sebagian anggota masyarakat berkurang bahkan hilang.
“Hal membuat mereka terpaksa mengajukan pinjaman ke lembaga peminjaman fintech yang biasanya lebih cepat dan fleksibel dalam mencairkan pinjaman dibandingkan dengan bank,” jelas Thomas, dilansir dari antara.
Akan tetapi, karena pinjaman yang diajukan bersifat konsumtif dan dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan yang memadai, mereka berpotensi mengalami gagal bayar.
Maka dari itu, Thomas merekomendasikan pemerintah dan pemangku kepentingan swasta untuk bekerja sama dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia sebagai bagian untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital, khususnya di bidang fintech.
OJK, misalnya, dapat memperluas distribusi dan akses terhadap materi-materi literasi finansial yang terdapat pada situsnya. Perusahaan peminjaman fintech juga dapat menyampaikan hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh peminjam melalui aplikasinya.(qq)