Presiden Jokowi Serahkan 5.000 Sertifikat untuk Warga Sulsel di Parepare
“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.
Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.
“Tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Presiden seraya menegaskan targetnya yang terus meningkat tiap tahun.
Kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut mendapatkan apresiasi tersendiri dari Presiden. Dirinya menyampaikan secara langsung apresiasi tersebut kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran terkait lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi. Karena target tahun kemarin 5 juta sudah terlampaui. Tahun ini nanti 7 juta,” tuturnya.
Adapun kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa kini para pemegang sertifikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki. Sebab, dengan adanya sertifikat itu, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat.
“Kalau sudah jadi sertifikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,” ujarnya, (Red/Rahman/Dar).