Menurut Dhahana, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan perhatian khusus selama pembahasan draf Stranas BHAM, termasuk menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
“Salah satunya, Bapak Menkumham menginstruksikan agar kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbuhnya, dilansir dari antara.
Dhahana menambahkan bahwa pengesahan Stranas BHAM merupakan hal yang membanggakan karena menambah panjang daftar negara di dunia yang menerapkan bisnis dan HAM.
“Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” ucap Dirjen HAM. (sls)