Puslabfor Polri Olah TKP Kasus Keracunan Gas di Karawang
“Tentunya kita masih menunggu apa yang menjadi penyebabnya, kemudian apakah itu ada faktor human error? Atau karena faktor lainnya, semua masih dalam proses penyelidikan,” kata dia, dilansir dari antara.
Selama proses penyelidikan, kata Kapolres, tidak boleh ada kegiatan di lokasi pabrik atau status quo.
Peristiwa keracunan akibat bocornya pipa gas coustic soda milik PT Pindo Deli II pada Kamis (3/6) mengakibatkan sekitar 80 warga sesak napas hingga dirawat di rumah sakit terdekat.
Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Di lokasi kejadian juga sudah dipasang garis polisi. (qq)