Demikian juga dengan dana pemasangan paving block, dana pemasangan keramik, dana pembuatan tangga ke sungai, dana rehab gerbang lama, insentif marbot masjid, insentif petugas memandikan mayat, dana kegiatan pembinaan dan peningkatan SDM di bidang olahraga, dana kegiatan seni dan budaya, dana kegiatan pemberian santunan sosial, dana pengadaan APE Paud, dana pemasangan Wifi, dana penyediaan pakain dinas dan atribut BPD, dana rehab deuker JUT, dana rumah kumuh, dana perbaikan saluran Sampang Uma Gamal, dana pembuatan Talang Air Orong Dumpu, dana pembuatan deuker RT 02 RW 03, termasuk insentif guru ngaji.
Terhadap persoalan tersebut, Zainal Muttakim, Pada Selasa 24/7/2018 mengharapkan, agar DPRD Sumbawa bisa memfasilitasi permasalahan tersebut dengan memanggil para pihak termasuk Kepala Desa agar semua menjadi terang dalam Hearing nanti, hal ini penting demi lancarnya pembangunan di desa yang hingga saat ini dana desa belum bisa dicairkan lantaran terjadi masalah pada Kepala Desa tersebut.”Ungkapnya”.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa yang juga Ketua Komisi II Arafik yang menerima warga mengatakan, apa yang menjadi harapan warga Desa Tengah pihak DPRD Sumbawa siap memfasilitasinya bersama Komisi terkait serta menghadirkan para pihak terkait dengan dugaan kasus tersebut. (Hermansyah)