Diduga Syarat Dengan Penyimpangan, FPPK Pulau Sumbawa Akan Laporkan PPK 2.3 Ke APH
Sehubungan dengan adanya pekerjaan paket padat karya tunai (P2KT) yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satker Pelaksanaan Jalan Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2020 lalu diduga adanya penyimpangan dan pelanggaran secara hukum.