Cegah Covid-19, Polres Sumbawa Sediakan Fasilitas Vidio Call Untuk Tahanan
Akibat dari mewabahnya virus corona (Covid-19) di tahan air, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah mengambil langkah membebaskan ribuan narapida yang telah menjalani setengah dari masa tahanannya