KPK tidak Bisa Berhentikan 75 Pegawai KPK
JAKARTA, Harnasnews.com – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menegaskan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menegaskan, hasil asesmen TWK menjadi kewenangan pemerintah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). “Tidak boleh, harus diperhatikan putusan MA tersebut hendaknya ditindaklanjuti dengan memperhatikan kelangsungan nasib pegawai tersebut,” […]