Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2019-2024 Masih Memiliki Kewajiban Mengembalikan Aset
"Memang benar mas, ada beberapa aset yang harus dikembalikan anggota DPRD periode 2019-2024, yakni 30 Laptop dan 3 unit mobil dinas. Seperti yang dilakukan H. M. Ismail H Marzuki, dan dapat dilihat mobil dinasnya yang sudah terparkir itu mas," ujar Sekwan, Raden Murahanto.