Terlibat Tindak Pidana Korupsi, 480 PNS Dipecat Dengan Tidak Hormat
JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) akhirnya melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 480 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Angka itu terdiri dari 177 SK pemberhentian tidak dengan […]