Jawaban Proporsional Diberikan Bawaslu Terkait Ketidakpuasan Gertap
Tindakan dilakukan Bawaslu secara Proporsional karena kejadian diluar dari prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga Bawaslu mengembalikan keputusan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui surat rekomendasi ke Pj Bupati.