Bea Cukai: Usaha Jasa Titip Harus Bayar Pajak
JAKARTA, Harnasnews.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan usaha jastip memiliki kewajiban perpajakan. “Usaha jastip kita tertibkan. Kita arahkan supaya dia impor secara resmi dengan dokumen yang ditetapkan. Jadi, tidak boleh ke luar negeri untuk wisata tapi ternyata berdagang (jastip),” kata Heru kepada wartawan di Kantor DJBC, Jakarta Timur, Selasa (30/4). […]