Begini Kata Buruh Bekasi Yang Terdampak Polemik JHT
BEKASI, Harnasnews – Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) terus menjadi perbincangan sampai saat ini. Hal itu terjadi setelah pemerintah menginformasikan mengenai Permenaker Nomor 2 tahun 2022. Permenaker tersebut mensyaratkan bahwa pengambilan JHT baru bisa dicairkan di usia 56 tahun. Tak ayal, permenaker mengenai pencairan JHT bisa di usia 56 tahun membuat para buruh resah. Pasalnya, […]