Karantina WNA-WNI Dari Luar Negeri 7 Hari Cegah Varian Omicron
JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah Indonesia mengubah kebijakan karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya 3 hari menjadi 7 hari guna mencegah importasi kasus varian baru COVID-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan khusus WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari […]