Browsing Tag

Disnakertrans Sumbawa

Asiiik..UMK Sumbawa Tahun 2023 Naik

SUMBAWA, Harnasnews – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa tahun 2023 naik menjadi Rp, 2,3 juta. Jumlah tersebut sedikit meningkat dari tahun 2022 yakni Rp 2,2 juta. Ketetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tertanggal 7 Desember 2022. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetyo mengatakan, tim Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa telah […]