Ditreskrimum Polda Jateng ungkap kasus Gendam Kerugian Ditaksir Capai 3 Milyar Rupiah
6 orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan, Surabaya, Bandung dan Semarang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3 Milyar,