Browsing Tag

Dr. Adung Sutranggono SH.

Taufan Yuniar Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

SUMBAWA,Harnasnews.com – Taufan Y–Traider Forex asal Sumbawa yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelepan, telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Hal ini berdasarkan Kasasi yang diterima Kejaksaan Negeri Sumbawa dari PN Sumbawa, 19 Januari 2022 lalu. “Benar, kami sudah menerima putusan Kasasi yang mengabulkan Kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri […]