Mantan Napi Bekerja Kembali di BUMN, Kepala Dep SDM: Pimpinan Saat Itu Tidak Tegas
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur diduga melakukan hukuman disiplin pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak prosedural kepada karyawannya.