Galian C Diduga Ilegal, Kepala Dusun Tegaskan Tak Ada Izin dari Desa
BEKASI, Harnasnews – Aktivitas galian tanah merah atau galian C di wilayah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diduga kuat berjalan tanpa izin resmi. Kecurigaan ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Dusun 1 Desa Muktijaya, Emin, yang menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. “Pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas […]