KPK Sebut Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 Miliar
JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menerima gratifikasi hingga Rp28 miliar dengan menyalahgunakan wewenang jabatannya saat berdinas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Wakil […]