Kabulkan Tafsir Baru Batas Usia Capres dan Cawapres, MK Dituding Promosikan Constitutional Evil
JAKARTA, Harnasnews – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengungkapkan, dengan dikabulkannya permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang pada pokoknya menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, telah menegaskan inkonsistensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menegakkan Konstitusi RI. […]