Browsing Tag

kabulkan syarat capres-cawapres pernah jadi kepala daerah

MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah

JAKARTA, Harnasnews – Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK […]