PN Sumbawa Terima Titipan Uang Ganti Rugi Tanah Sport Centre Samota Rp 43,8 Miliar dari Pemda
SUMBAWA, Harnasnews – Pemda Sumbawa terhitung sejak Senin 13 Maret 2023 telah melengkapi dokumen persyaratan bagi pentipan uang ganti kerugian (Konsinyasi) tanah prasarana dan prasarana olahraga (Sport Centre) Samota Sumbawa. “Dengan demikian, maka secara resmi uang ganti rugi sebesar Rp 43.841.350.463 (sekitar Rp 43,8 Miliar Lebih) telah diterima Pengadilan Negeri Sumbawa Besar,” ujar Plh Kadis […]