Tanggapi Kasus Menimpa Kantor Redaksi Tempo, PBNU: Teror Bukan Tradisi Bangsa yang Beradab
JAKARTA, Harnasnews – Rentetan teror yang dialami Majalah Tempo merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers sebaaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tak hanya mengancam kerja-kerja jurnalistik media, teror yang dialami wartawan Majalah Berita Mingguan ini juga bisa merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. “Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan hal ini. Ini model […]