Sebesar 10,8 M Barang Kena Cukai Ilegal Yang Dimusnakan
PASURUAN, Harnasnews - Sinergi Bea Cukai Pasuruan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, digelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2022, yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemadam Kebakaran, pada hari Selasa (13/06/2023).