Warga Malang Berhasil Dibekuk Di Purwosari
PASURUAN, Harnasnews.com - Penjara tak membuat Ahmad Rizki Gusti Holle (29) warga Jln. Gadang XVII A/4, Desa Gadang Kecamatan Sukun, Kota Malang tak kunjung jera. Pasalnya setelah bebas dari penjara selama 2 bulan yang lalu dalam kasus sabu, kini kembali berurusan kembali dengan pihak berwajid.