Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Bantah Terima Sejumlah Uang Dan Menangkap NH
SIDOARJO, Harnasnews - Terkait viralnya pemberitaan Unit II Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, yang diduga melepaskan pelaku pengedar ineks yang dibebaskan oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo dengan nilai 22 juta, membuat Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wibarda naik pitam.