Taufan Yanuarsyah Ajukan PK ke Mahkamah Agung
SUMBAWA, Harnasnews – Terpidana kasus trader investasi forex, Topan Yanuarsyah (40) yang divonis 3 tahun penjara dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut. Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sumbawa Hendra S. SH membenarkan jika terpidana Topan Yanuarsyah bersama tim Penasehat Hukumnya telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung melalui […]