Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya
PALEMBANG, Harnasnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriiwijaya Palembang dari APBD Sumsel tahun 2015-2017 senilai Rp130 miliar yang kini mangkrak. Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman, Rabu mengatakan, dua tersangka baru itu masing-masing mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi. “Keduanya […]