Kemenkumham: Senpi di DIM RUU Keimigrasian untuk Bela Diri
JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa permintaan penyediaan senjata api (senpi) dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) dimaksudkan untuk bela diri. “Bukan dalam konteks ofensif, tetapi lebih kepada bela diri. Bahkan, di beberapa institusi, seperti Bea […]