Kejati Kembalikan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 80 M, Ketua DPD RI Minta Pengelolaan Diperkuat
Dikembalikannya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla