Pemberhentian Staf Desa Harus Berdasarkan Aturan
Dengan terbitnya Undang -Undang (UU) dan aturan tentang desa yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar aturan dan UU yang sudah ada itu dapat dilaksanakan dan diimplementasikan oleh kepala desa.