KPK Duga Sri Wahyumi Terima Gratifikasi Rp9,5 Miliar
JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) menerima gratifikasi senilai Rp9,5 miliar. “Adapun uang yang diduga telah diterima oleh SWM sejumlah sekitar Rp9,5 miliar,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. KPK baru saja menetapkan Sri Wahyumi […]