KPK: Penyesuaian Pengaturan Perjalanan Dinas Harmonisasi Aturan ASN
JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seusai beralih-nya status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka perlu dilakukan harmonisasi aturan, salah satunya soal penyesuaian pengaturan perjalanan dinas. Pada 30 Juli 2021, KPK telah menerbitkan Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 […]