KPU: Putusan MK Atas Sengketa Pemilu 2024 Bersifat Erga Omnes
JAKARTA, Harnasnews – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada hari Senin (22/4) bersifat erga omnes (untuk semua). Asas erga omnes tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 […]